Entry Meeting, Sekda Garut Sambut Tim Pemeriksaan BPK
HARIANGARUT.NEWS -Pemerintah Kabupaten Garut menggelar entry meeting pemeriksaan bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di ruang Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul Rabu (09/09/2026).
Pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LK dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah, Nurdin Yana, usai turut memimpin entry meeting dengan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Garut. Kegiatan ini merupakan tahap awal atau pendahuluan dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK.
"Pemeriksaan intern ini rutin dilakukan setiap tahun dan akan berlangsung selama dua bulan. Pada bulan September ini merupakan pendahuluan, dan bulan Oktober pemeriksaan perincian," ujar Sekda Garut.
Selain itu, lanjut Sekda, kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengendalian intern laporan keuangan daerah, menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian langsung terhadap sejumlah transaksi keuangan pemerintah daerah.
"Kami mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh perangkat daerah dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Nurdin Yana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa berbagai pembenahan telah dilakukan, termasuk penataan rekonsiliasi aset dan penguatan pengawasan laporan keuangan secara berkala.
“Kami terus melakukan perbaikan, termasuk menyelesaikan rekonsiliasi aset dari tahun sebelumnya. Laporan keuangan kami jaga dan evaluasi setiap triwulan. Ini bagian dari upaya memperbaiki perilaku dan tata kelola keuangan daerah," ucap Sekda.
Nurdin juga menekankan bahwa kehadiran BPK harus dipandang sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawalan, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari kesalahan.
“Kehadiran BPK adalah untuk mengawal kita agar tidak salah dan tetap berada pada koridor regulasi. Harapan kita, dari tahun ke tahun ada perbaikan, terutama pada neraca keuangan, dan kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang kembali,” sambungnya.
Melalui pemeriksaan ini, BPK berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut secara transparan dan akuntabel.***(Igie)