Selasa, 12 Mei 2026
lock
Iklan Header
Beranda / Berita / Kepala Dinas LH Kunjungi Kwarcab Garut Implementasikan Surat Edaran Bupati Tentang Partisipasi Pengelolaan Sampah oleh Gerakan Pramuka
MIMBAR EDUKASI Selasa, 12 Mei 2026 - 01:41

Kepala Dinas LH Kunjungi Kwarcab Garut Implementasikan Surat Edaran Bupati Tentang Partisipasi Pengelolaan Sampah oleh Gerakan Pramuka

person Admin | visibility 83
Kepala Dinas LH Kunjungi Kwarcab Garut Implementasikan Surat Edaran Bupati Tentang Partisipasi Pengelolaan Sampah oleh Gerakan Pramuka

HARIANGARUT.NEWS - Lingkungan merupakan tempat masyarakat melakukan segala aktivitas kehidupannya. Terdapat interaksi yang saling mempengaruhi antara aktivitas masyarakat dengan lingkungan. Kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat seperti perilaku membuang sampah sembarangan, eksploitasi sumber daya alam, memicu timbulnya berbagai permasalahan lingkungan.

 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juarsyah Nurhakim, saat berkunjung ke sekretariat Kwarcab, Jalan Pasundan, Kecamatan Garut Kota, Senin (11/05/2026). Kadis Jujun menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan komitmen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Garut dalam mendukung pelaksanaan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 600.4.15/1268/DLH tentang Partisipasi Pengelolaan Sampah oleh Gerakan Pramuka.

 

"Kami berharap Gerakan Pramuka dapat menjadi pelopor dan agen perubahan di masyarakat dalam membangun budaya peduli lingkungan, khususnya dalam pengurangan, pemilahan, dan pengelolaan sampah. Melalui kegiatan kepramukaan, diharapkan nilai kedisiplinan, gotong royong, dan tanggung jawab terhadap lingkungan dapat terus ditanamkan kepada generasi muda," ungkap Kadis LH Kabupaten Garut.

 

Sementara, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah, menyambut baik kunjungan dan arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut terkait pelaksanaan partisipasi pengelolaan sampah oleh Gerakan Pramuka. Ade mengungkapkan, pihaknya, siap mendukung dan mengimplementasikan program tersebut melalui kegiatan kepramukaan di tingkat gugus depan, kwartir ranting, hingga kwartir cabang.

 

"Diharapkan melalui sinergi ini, Gerakan Pramuka dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, membentuk perilaku hidup bersih, serta turut membantu mewujudkan Kabupaten Garut Hebat yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," kata Ketua Kwarcab Garut.

 

Pendidikan, lanjut Ade, diasumsikan menjadi jalur yang tepat untuk menanamkan dan membangun nilai-nilai serta karakter peduli dan berbudaya lingkungan. Dalam hal ini pendidikan dibagi menjadi dua yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal. Salah satu contoh pendidikan non formal adalah gerakan kepramukaan.

 

"Pramuka merupakan organisasi pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menyatakan bahwa salah satu tujuan gerakan Pramuka adalah melestarikan lingkungan hidup. Sejalan dengan Surat Edaran Bupati Garut tersebut, kami dapat berpartisipasi dalam gerakan pramuka memiliki pengetahuan dan sikap kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup," pungkas Ade Hendarsyah.***(Igie)

Bagikan:

forum Komentar

Tulis Komentar

Anda berkomentar sebagai Tamu

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan untuk artikel ini.

Iklan BJB